Lewati ke konten utama
Khusus Dauroh Online

Hak suami/istri

oleh Zakiah Bint Suriansyah8 Agustus 2024 pukul 00.523 balasan
1. Separah ap prilaku/ kriteria suami yg boleh dimintai talak oleh istrix? 2. Jika ayah (sdh talak) tidak pernah ikut memberi nafkah, mendidik, mengasuh, bahkan mengabaikan anak, dan tidak pernah bertemu krn ayahx meninggalkanx secara sadar dan tak ada kabar sama sekali, boleh kah utk mendoakan anak tsb dgn memakai nasab ibux saja (binti ibux)? 3. Saya pernah mendengar bhw jika anak tdk pernah didik oleh ayahx, maka ia adalah yatim? Terima kasih..

Balasan (3)

Adam Haikal8 Agu 2024, 04.13#1

1. Jika sampai kebatasan darurat, jika suami tidak menjalankan kewajibannya karena sengaja, berulang-ulang, tanpa ada penyesalan, atau berbuat kedzoliman baik fisik maupun mental, tanpa ada sebab pemicu yang semisalnya dari istri. Hingga bisa diputuskan bahwa, jika pernikahan dilanjutkan maka yakin, akan lebih banyak dosa dan kezaliman yang terjadi. Dan setelah berusaha untuk berdamai dengan berbagai cara. Dititik tersebutlah pintu darurat "talak" disyariatkan. Dalam bahasa AlQuran "mereka tidak bisa menjalankan hak-hak Allah".

Adam Haikal8 Agu 2024, 04.17#2

2. Doa untuk seseorang tidak terkait penyebutan nama, jika kita berdoa dan diniatkan untuk seseoramg tanpa disebut namanya-pun doa tersebut akan sampai. Akan tetapi alangkah baiknya, ayah kandung yang seperti itu juga didoakan agar mendapat hidayah atau bertaubat. Jika tidak berkenan untuk mendoakannya, minimal jangan mendoakannya dengan hal yang buruk, bukan karena haram, akan tetapi agar tidak menambah kebencian dan kekotoran hati.

Adam Haikal8 Agu 2024, 04.19#3

3. Yatim tersebut bukan yatim secara syariat, akan tetapi yatim secara pendidikan. Karena fungsi orangtua yang inti adalah mendidik. Jadi diibaratkan seorang anak yang tidak mendapatkan pendidikan seakan-akan ia yatim, tidak memiliki ayah. Ini hanya sindiran dan teguran bagi orang tua yang menyepelekan pendidikan anaknya.